Home » WFH ASN Pemkot Ambon Dipertahankan, Keterbatasan Ruang Kerja Jadi Pertimbangan

Gapuramanise.com, Ambon – Pemerintah Kota Ambon masih mempertahankan kebijakan Work From Home (WFH) bagi sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain mengikuti arahan pemerintah pusat, keterbatasan fasilitas dan kapasitas ruang kerja menjadi alasan utama kebijakan tersebut tetap diterapkan.

Wali Kota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena, mengatakan jumlah ASN di lingkungan Pemkot Ambon saat ini belum sebanding dengan ketersediaan ruang kerja yang ada. Karena itu, sistem kerja bergiliran dinilai menjadi solusi agar aktivitas pemerintahan tetap berjalan dengan baik.

“WFH masih diberlakukan sesuai arahan pemerintah pusat. Terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), tidak ada perubahan, tetap diberikan sebesar 50 persen sesuai ketentuan waktu kerja,” ujar Bodewin di Balai Kota Ambon, Rabu (5/8/2026).

Menurutnya, penerapan WFH tidak semata-mata bertujuan menghemat anggaran. Pemerintah juga harus menyesuaikan pola kerja dengan kondisi riil perkantoran yang belum mampu menampung seluruh ASN secara bersamaan.

Ia menjelaskan, jumlah ASN di lingkup Pemkot Ambon mencapai sekitar 3.000 orang. Dengan kapasitas ruang kerja yang terbatas, penerapan sistem kerja bergiliran menjadi langkah yang dinilai paling efektif.

“Tempat kerja yang tersedia belum cukup untuk seluruh pegawai. Karena itu, WFH dilakukan bukan hanya karena efisiensi, tetapi juga agar aktivitas pemerintahan tetap berjalan secara optimal,” katanya.

Bodewin menegaskan, meski sebagian pegawai bekerja dari rumah, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu. Seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta mengatur jadwal kerja secara proporsional sehingga pelayanan administrasi, perizinan, maupun layanan publik lainnya tetap berlangsung maksimal.

Ia juga mengapresiasi ASN yang tetap menunjukkan komitmen dalam menjalankan tugas. Menurutnya, banyak pegawai yang tetap datang ke kantor meskipun memperoleh jadwal WFH karena menyadari tanggung jawab terhadap pekerjaan dan pelayanan kepada masyarakat.

Ke depan, Bodewin berharap kebijakan kerja fleksibel tersebut tetap dijalankan secara disiplin, disertai pengawasan yang baik dan pemanfaatan teknologi untuk menjaga produktivitas aparatur.

“Pemerintah harus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik, sehingga masyarakat tetap mendapatkan layanan yang cepat, efektif, dan berkualitas,” tutupnya. (RR-GM) 

About The Author