Home » PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi di wilayah Maluku dan Papua yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2026.
PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi di wilayah Maluku dan Papua yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2026.