Home » Perry Warjiyo Resmi Mundur dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti Jadi Pejabat Sementara

Gapuramanise.com, Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya setelah menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden Prabowo Subianto. Presiden telah menerima pengunduran diri tersebut dan menyampaikan penghargaan atas dedikasi Perry selama memimpin bank sentral Indonesia.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan surat pengunduran diri Perry diterima Presiden pada Minggu (26/7/2026).

“Per kemarin, secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden. Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo dan disertai ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian beliau selama tujuh tahun lamanya,” kata Prasetyo dalam konferensi pers di Bank Indonesia, Senin (27/7/2026).

Sesuai ketentuan Pasal 48 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), Dewan Gubernur BI menunjuk Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Sementara hingga proses pengisian jabatan definitif dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

Destry Damayanti menjelaskan keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur pada 26 Juli 2026.

“Sehubungan dengan pengunduran diri saudara Perry Warjiyo dari posisi Gubernur BI secara sukarela karena alasan pribadi pada tanggal 25 Juli 2026, maka Dewan Gubernur menetapkan Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Sementara,” ujar Destry.

Meski demikian, Destry tidak mengungkap secara rinci alasan pribadi yang menjadi dasar pengunduran diri Perry Warjiyo. Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Perry mengenai alasan tersebut. Sejumlah informasi yang beredar di berbagai media menyebut pengunduran dirinya diduga berkaitan dengan kondisi kesehatan, namun informasi tersebut belum dikonfirmasi secara resmi oleh yang bersangkutan maupun pemerintah.

Pengunduran diri Perry cukup mengejutkan publik. Pasalnya, sekitar satu bulan sebelumnya pemerintah sempat membantah isu pergantian Gubernur Bank Indonesia yang beredar di tengah pelemahan nilai tukar rupiah. Saat itu Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan tidak ada rencana pergantian pimpinan BI dan menyebut kabar tersebut hanya rumor.

Perry Warjiyo merupakan ekonom senior yang telah mengabdi di Bank Indonesia selama lebih dari tiga dekade. Lahir di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada 1959, ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Ekonomi di Universitas Gadjah Mada pada 1982, kemudian meraih gelar Master (1989) dan Ph.D. (1991) di Iowa State University, Amerika Serikat.

Kariernya di Bank Indonesia dimulai dari berbagai posisi strategis sebelum dipercaya menjadi Asisten Gubernur Bidang Kebijakan Moneter, Makroprudensial, dan Internasional pada 2009–2013. Selanjutnya ia menjabat Deputi Gubernur BI periode 2013–2018 sebelum dilantik sebagai Gubernur Bank Indonesia pada Mei 2018.

Pada 2023, Perry kembali mendapat kepercayaan untuk memimpin BI untuk periode kedua hingga 2028. Selama kepemimpinannya, ia dikenal fokus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, mengendalikan inflasi, memperkuat bauran kebijakan moneter, serta mendorong percepatan digitalisasi sistem pembayaran nasional melalui implementasi QRIS dan pengembangan ekosistem ekonomi digital Indonesia.

Dengan pengunduran diri tersebut, proses pemilihan Gubernur Bank Indonesia yang baru akan mengikuti mekanisme sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, sementara roda kepemimpinan bank sentral untuk sementara dijalankan oleh Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur BI. (Tim) 

About The Author