Home » Pastikan Hak Beribadah Terlindungi, Hillary Brigitta Datangi Lokasi Polemik Rumah Duka di Depok

Gapuramanise.com, Depok –  Anggota Komisi II DPR RI, Hillary Brigitta Lasut, mendatangi sebuah rumah duka di kawasan Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat, yang sebelumnya menjadi sorotan publik akibat munculnya isu penolakan pelaksanaan ibadah penghiburan.

Kehadiran legislator tersebut bertujuan melihat langsung kondisi di lapangan sekaligus memastikan kebebasan masyarakat dalam menjalankan ibadah tetap terlindungi sesuai amanat Undang-Undang Dasar.

Dalam kunjungan itu, Hillary didampingi Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Depok, Edi Sitorus, serta tokoh masyarakat H. Iman. Rombongan juga berdiskusi dengan perangkat pemerintah setempat dan warga sekitar guna menggali informasi dari berbagai pihak.

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa polemik yang berkembang tidak berkaitan dengan adanya larangan resmi terhadap pelaksanaan ibadah. Persoalan tersebut lebih disebabkan oleh kurangnya komunikasi dan perbedaan pemahaman di lingkungan masyarakat.

Melalui dialog yang difasilitasi pemerintah setempat, kesalahpahaman tersebut akhirnya dapat diselesaikan. Keluarga yang sedang berduka pun dapat melaksanakan rangkaian ibadah penghiburan tanpa hambatan.

Hillary menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban menjamin setiap warga negara memperoleh rasa aman dalam menjalankan keyakinannya.

“Negara harus hadir memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan agama maupun kepercayaan. Dengan begitu masyarakat merasa hak-haknya benar-benar dijamin,” kata Hillary.

Menurutnya, penyelesaian persoalan melalui musyawarah merupakan langkah yang patut diapresiasi. Namun, ia mengingatkan bahwa upaya menjaga kerukunan tidak cukup dilakukan ketika persoalan sudah muncul.

Ia menilai diperlukan edukasi yang berkelanjutan mengenai toleransi dan penghormatan terhadap kebebasan beragama agar masyarakat memiliki pemahaman yang sama mengenai hak-hak konstitusional setiap warga negara.

Untuk itu, Hillary mengajak Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), pemerintah daerah, tokoh agama, serta tokoh masyarakat memperkuat sosialisasi mengenai pentingnya menjaga harmoni di tengah keberagaman.

Menurutnya, langkah preventif akan lebih efektif dibandingkan hanya menyelesaikan persoalan setelah terjadi.

“Harapan saya, pemerintah tidak hanya hadir ketika muncul persoalan, tetapi juga aktif membangun pencegahan. Perbedaan agama dan keyakinan tidak boleh menjadi alasan untuk memecah persatuan. Kita semua tetap satu dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tutupnya. (IT-GM)

About The Author