Home » DPRD SBB Minta Pembangunan Alfamidi di Dusun Olas Dipending, Soroti Aspek Regulasi dan Etika CSR

Gapuramanise.com, Seram Bagian Barat – Anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dari Fraksi PDI Perjuangan, Recyson Fredy Pentury, S.Sos, meminta agar proses pembangunan gerai Alfamidi di Dusun Olas, Desa Loki, Kecamatan Huamual, dipending sementara hingga seluruh persyaratan regulasi dan perizinan dipenuhi.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung di Kantor DPRD Sementara Kabupaten SBB pada 15 Juni 2026. Agenda rapat tersebut adalah mendengarkan aspirasi masyarakat Desa Loki yang terdiri dari warga Dusun Olas, Dusun Tanah Goyang, dan Dusun Ketapang terkait pembangunan gerai Alfamidi di wilayah mereka.

Menurut Pentury, pembangunan gerai Alfamidi sebagai bagian dari ritel modern harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan serta aturan turunannya yang mengatur keberadaan toko modern di daerah.

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah ketentuan yang wajib dipenuhi oleh pelaku usaha ritel modern, di antaranya memperhatikan jarak dengan pasar tradisional guna melindungi pelaku UMKM, menyediakan ruang bagi produk UMKM lokal, serta mengutamakan tenaga kerja lokal dalam operasional perusahaan.

“Tujuan utama dari pengaturan ini adalah memberikan perlindungan kepada pelaku usaha kecil dan menengah agar tidak tersisih oleh keberadaan ritel modern,” ujar Pentury.

Selain itu, ia menegaskan bahwa pembangunan ritel modern juga harus memperhatikan kesiapan infrastruktur, jumlah penduduk yang memadai, akses transportasi, serta kesesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Menurutnya, hingga saat ini Kabupaten Seram Bagian Barat masih dalam proses penyelesaian RTRW yang belum ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda). Karena itu, DPRD terus mendorong Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), untuk mempercepat penyusunan dan penetapan RTRW tersebut.

“RTRW merupakan instrumen penting dalam penataan pembangunan daerah. SBB sudah berusia 22 tahun, sehingga kami mendorong agar proses penyusunan RTRW segera diselesaikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Dalam rapat tersebut, lanjut Pentury, hampir seluruh anggota DPRD dari berbagai fraksi meminta agar izin pembangunan Alfamidi di Dusun Olas ditunda sementara sampai dilakukan peninjauan bersama oleh instansi teknis terkait, seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta Dinas PUPR.

“Kami dari Fraksi PDI Perjuangan memiliki sikap yang sama, yaitu meminta pembangunan ini dipending sampai seluruh aspek regulasi dan perizinan benar-benar jelas,” tegasnya.

Selain menyoroti persoalan regulasi, Pentury juga mengungkapkan adanya temuan proposal permohonan dana Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp72 juta yang diajukan oleh Tim Penggerak PKK Kabupaten SBB untuk mendukung pelaksanaan Jambore PKK.

Menurutnya, keberadaan proposal tersebut memunculkan pertanyaan etis karena muncul di tengah aksi masyarakat yang menyampaikan keberatan terhadap pembangunan ritel modern yang dinilai berpotensi memengaruhi keberlangsungan usaha masyarakat kecil.

“Secara aturan, setiap organisasi atau kelompok masyarakat memang memiliki hak untuk mengajukan dukungan CSR kepada dunia usaha. Namun yang menjadi pertanyaan adalah aspek etisnya ketika hal itu muncul di tengah situasi masyarakat yang sedang menyuarakan kekhawatiran terhadap keberadaan ritel modern,” ujarnya.

Pentury juga mengaitkan hal tersebut dengan penggunaan anggaran daerah yang selama ini dialokasikan untuk berbagai program pembangunan, termasuk program penanganan stunting di Kabupaten SBB.

Ia menilai pemerintah daerah perlu lebih fokus pada efektivitas penggunaan anggaran yang telah disetujui melalui APBD guna menjawab berbagai persoalan mendasar yang masih dihadapi masyarakat.

“Yang harus menjadi perhatian utama adalah bagaimana anggaran daerah dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menyelesaikan persoalan-persoalan prioritas daerah,” pungkasnya.(LB-GM) 

About The Author