Home » Cuci Piring Kotor, Akademisi : Direksi Panca Karya Harus Diapresiasi dan ditopang Bukan Baku-Kuku.

Gapuramanise.com, Ambon – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai utang Perumda Panca Karya sebesar Rp17,8 miliar yang menjadi sorotan publik dan memunculkan desakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Maluku mendapat tanggapan dari akademisi Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM), Dr. Hobarth Williams Soselisa, S.Sos., M.Si.

Menurut Soselisa, pengawasan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik. Namun ia menekankan bahwa penilaian terhadap kinerja Perumda Panca Karya harus dilakukan secara objektif dengan melihat konteks permasalahan secara menyeluruh.

“Masyarakat perlu membedakan antara permasalahan yang merupakan akumulasi dari periode sebelumnya dengan kinerja arah yang sedang berlangsung. Jika hutang tersebut sebagian besar merupakan beban warisan, maka yang patut dinilai adalah bagaimana manajemen saat ini mengelola dan menyelesaikan permasalahan tersebut,” ujar Soselisa.

Akademisi dan pengamat kebijakan publik asal Maluku itu menilai salah satu indikator nyata keberhasilan manajemen saat ini adalah bertambahnya jumlah armada yang beroperasi. Jika sebelumnya hanya satu kapal yang melayani operasional perusahaan, kini Perumda Panca Karya telah mengoperasikan empat kapal yang dilakukan rehabilitasi terhadap armada yang sebelumnya tidak berfungsi.

Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan keberanian manajerial dalam menghidupkan kembali aset produktif perusahaan. Dalam perspektif tata kelola BUMD, membiarkan aset strategis tetap tidak beroperasi justru berpotensi menimbulkan kerugian yang lebih besar dibandingkan mengambil keputusan investasi untuk memulihkannya.

Soselisa juga menilai peningkatan operasional armada merupakan capaian yang dapat dilihat langsung oleh masyarakat. Selain meningkatkan kapasitas usaha perusahaan, kebijakan tersebut dinilai sejalan dengan mandat Perumda Panca Karya sebagai BUMD yang memiliki fungsi mendukung konektivitas maritim di wilayah kepulauan Maluku.

Oleh karena itu, ia berharap apabila DPRD Provinsi Maluku membentuk Panitia Khusus (Pansus), pembahasannya tidak hanya fokus pada angka utang sebagaimana tercantum dalam laporan BPK. Pansus, menurutnya, juga perlu menelaah proporsi utang yang berasal dari periode sebelumnya, dampak investasi rehabilitasi armada terhadap peningkatan pendapatan perusahaan, serta aspek transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengambilan keputusan.

“Jangan sampai pengawasan hanya berhenti pada besarnya angka utang. Yang jauh lebih penting adalah melihat apakah utang tersebut digunakan untuk memulihkan aset produktif, meningkatkan pelayanan publik, dan memperkuat kinerja perusahaan ke depan,” katanya.

Ia menambahkan, keberhasilan sebuah BUMD tidak semata-mata diukur dari utang kecil atau besarnya, melainkan dari kemampuannya menciptakan nilai publik yang berkelanjutan melalui pengelolaan aset yang produktif, tata kelola yang baik, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Bertambahnya kapal operasional dari satu menjadi empat merupakan indikator bahwa proses pemeliharaan sedang berlangsung. Capaian seperti ini juga perlu menjadi bagian dari penilaian terhadap arah kinerja,” tutupnya. (LW-GM)

About The Author