
Gapuramanise.com, Ruteng – Kongres Nasional dan Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Santo Thomas Aquinas di Ruteng mengukuhkan Cristian Aleksander Delciero Rettob, kader asal Maluku, sebagai Mandataris Ketua Presidium Pengurus Pusat PMKRI untuk masa bakti 2026–2028.
Penetapan tersebut dilakukan setelah rangkaian konferensi kongres yang berlangsung cukup panjang dan uraian dinamika pembahasan hingga proses pemilihan pimpinan organisasi.
Pemilihan Ketua Presidium diawali dengan kontestasi enam kandidat dari berbagai cabang PMKRI. Mereka adalah Aleksander Roland (Denpasar), Popin Kurniawan (Surabaya), Bremana (Semarang), Exen Jontona (Malang), Delvis Rettob (Ambon), serta satu kandidat lainnya.
Pada putaran pertama pemungutan suara, Delvis Rettob memperoleh dukungan terbanyak dengan raihan 43 suara. Sementara Exen Jontona berada di posisi kedua dengan 13 suara. Perolehan tersebut mengantarkan keduanya ke tahap pemilihan berikutnya.
Namun, sebelum putaran kedua dilaksanakan, forum mengalami perubahan dinamika. Berdasarkan keputusan pimpinan sidang Ad-Hoc, proses pemilihan akhirnya diselesaikan melalui mekanisme aklamasi yang menetapkan Cristian Aleksander Delciero Rettob sebagai Mandataris Ketua Presidium Pengurus Pusat PMKRI Santo Thomas Aquinas Periode 2026–2028.
Keputusan itu sekaligus menandai lahirnya kepemimpinan baru di tubuh PP PMKRI. Amanah yang diberikan kepada Cristian diharapkan mampu memperkuat konsolidasi organisasi, meningkatkan kualitas kaderisasi, serta mendorong peran aktif PMKRI dalam memberikan kontribusi nyata bagi Gereja, masyarakat, dan bangsa Indonesia selama dua tahun ke depan. (LB-GM)
