Home » Anwar Ibrahim: Warga Israel yang Ditemukan di Malaysia Akan Dideportasi

Gapuramanise.com, Jakarta – Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, menegaskan pemerintahnya akan mendeportasi setiap warga negara Israel yang ditemukan berada di Malaysia. Kebijakan tersebut ditegaskan sejalan dengan sikap resmi Malaysia yang tidak mengakui negara Israel.

Pernyataan itu disampaikan Anwar kepada wartawan pada Rabu (15/7), menyusul penyelidikan atas dugaan adanya warga Israel yang memasuki Malaysia dengan menggunakan dua dokumen kewarganegaraan.

“Kami sedang menyelidiki. Kami tidak mengizinkannya. Jika ada, tentu saja ada tindakan yang harus diambil. Apabila ada warga negara Israel, mereka akan segera diusir dari Malaysia karena kami tidak mengakui mereka,” tegas Anwar.

Menurut Anwar, penyelidikan saat ini dilakukan oleh seluruh lembaga berwenang bersama kementerian terkait. Pemerintah akan menyampaikan hasil penyelidikan setelah proses pemeriksaan selesai.

Ia juga menyebut Menteri Pendidikan Tinggi Malaysia, Datuk Seri Dr. Zambry Abdul Kadir, akan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai perkembangan kasus tersebut.

Kasus ini mencuat setelah Pemerintah Negara Bagian Johor pada Selasa (14/7) meminta Kementerian Dalam Negeri Malaysia bersama instansi terkait menyelidiki operasional sebuah program yang dikenal sebagai “Network School” di kawasan Forest City.

Pemerintah Johor menduga sejumlah warga Israel mengikuti program tersebut dengan menggunakan paspor dari negara lain untuk memasuki wilayah Malaysia. Dugaan tersebut memicu perhatian dan kekhawatiran di tengah masyarakat.

Menteri Besar Johor, Onn Hafiz Ghazi, meminta penyelidikan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan kepatuhan terhadap kebijakan dan peraturan keimigrasian Malaysia.

Hingga kini, pemerintah Malaysia masih menunggu hasil penyelidikan resmi sebelum mengumumkan langkah lanjutan terkait dugaan keberadaan warga Israel di negara tersebut. (Tim)

About The Author