
Gapuramanise.com, Ambon – Perhimpunan Mahasiswa Aru (PERMARU) meminta seluruh pihak melihat secara utuh polemik pembiayaan pembangunan Kabupaten Kepulauan Aru dalam pembahasan APBD Perubahan Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2026.
PERMARU menilai, persoalan tersebut tidak seharusnya hanya dilihat dari tidak masuknya Kabupaten Kepulauan Aru dalam skema pembiayaan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Ketua PERMARU menegaskan, tidak terpenuhinya persyaratan pembiayaan melalui PT SMI bukan berarti perjuangan pembangunan Kepulauan Aru berhenti.
“Persoalan ini harus dilihat secara utuh. Ketika Aru tidak masuk dalam skema PT SMI, bukan berarti perjuangan pembangunan Aru berhenti. Masih ada alternatif pembiayaan yang sedang dibahas melalui Bank Maluku-Maluku Utara,” tegas Genes Mangar dalam pernyataan sikap yang diterima Gapuramanise.com, Kamis (1/10/2026).
Pernyataan tersebut merujuk pada pembahasan pembiayaan pembangunan daerah yang sebelumnya disampaikan Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur George Watubun.
Benhur menyebut pembiayaan yang dibahas bersumber dari PT SMI sekitar Rp174 miliar dan PT Bank Maluku-Maluku Utara sekitar Rp95 miliar. Menurutnya, distribusi pembiayaan perlu mempertimbangkan kebutuhan, luas wilayah, jumlah penduduk, serta karakteristik masing-masing daerah.
DPRD Maluku juga menyatakan daerah yang belum terakomodasi secara optimal melalui pembiayaan PT SMI dapat dipertimbangkan memperoleh dukungan melalui sumber pembiayaan lain, termasuk Bank Maluku-Malut.
PERMARU: Masyarakat Harus Mendapat Informasi Utuh
Ketua PERMARU mengatakan masyarakat Aru perlu mendapatkan informasi secara lengkap mengenai proses dan alternatif pembiayaan pembangunan.
Menurutnya, jangan sampai masyarakat hanya menerima informasi bahwa Kepulauan Aru tidak memperoleh pembiayaan melalui PT SMI, sementara alternatif pembiayaan lainnya tidak dijelaskan secara terbuka.
“Jangan sampai masyarakat hanya mendengar bahwa Aru tidak mendapatkan pinjaman PT SMI, tetapi tidak pernah mendapatkan penjelasan bahwa ada alternatif pembiayaan melalui Bank Maluku-Malut,” katanya.
PERMARU menilai transparansi menjadi hal penting dalam persoalan tersebut.
Jika terdapat kendala teknis, kata dia, pemerintah dan DPRD perlu menjelaskannya kepada publik. Begitu pula apabila Kepulauan Aru tidak memenuhi persyaratan PT SMI, hal tersebut perlu disampaikan secara terbuka.
“Kalau memang ada kendala teknis, jelaskan. Kalau memang Aru tidak memenuhi persyaratan PT SMI, jelaskan. Kalau ada alternatif pembiayaan melalui Bank Maluku-Malut, jelaskan. Jika ada program pembangunan Aru yang akan dibiayai melalui skema tersebut, umumkan kepada masyarakat,” ujarnya.
Menghargai Proses DPRD Maluku
PERMARU juga memberikan apresiasi terhadap proses pembahasan yang dilakukan DPRD Provinsi Maluku dalam mencari alternatif pembiayaan pembangunan.
Menurut PERMARU, pembahasan anggaran merupakan proses yang melibatkan berbagai pertimbangan, mulai dari kebutuhan pembangunan, kemampuan fiskal, sumber pembiayaan hingga distribusi anggaran.
Karena itu, upaya mencari alternatif bagi daerah yang belum terakomodasi secara optimal melalui PT SMI dinilai perlu dikawal secara bersama-sama.
Sebelumnya, Benhur Watubun juga menegaskan bahwa pembagian pembiayaan tidak berarti setiap daerah harus memperoleh nominal yang sama. Alokasi harus disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik wilayah, termasuk luas wilayah serta jumlah penduduk.
Minta Pernyataan Pejabat Dijelaskan Secara Utuh
PERMARU turut menyoroti pernyataan Wakil Gubernur Maluku terkait posisi Kepulauan Aru dalam pembiayaan tersebut.
Organisasi mahasiswa itu menyatakan tidak ingin berspekulasi mengenai motif pribadi pejabat mana pun. Namun, setiap pernyataan pejabat publik mengenai Kepulauan Aru dinilai dapat memengaruhi persepsi masyarakat.
Karena itu, PERMARU meminta agar setiap informasi mengenai pembiayaan pembangunan Aru disampaikan secara utuh dan berbasis data.
“Kami tidak ingin persoalan ini berubah menjadi konflik antara masyarakat Aru dengan DPRD Provinsi Maluku. Kami juga tidak ingin masyarakat Aru dibenturkan dengan Pemerintah Provinsi Maluku,” kata Genes .
Menurutnya, kepentingan utama harus tetap ditempatkan pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Aru.
Aru Bukan Panggung Politik
PERMARU menegaskan Kabupaten Kepulauan Aru tidak boleh dijadikan komoditas politik atau sekadar menjadi isu ketika kepentingan politik muncul.
“Aru bukan panggung untuk membangun popularitas politik. Aru bukan daerah yang boleh disebut hanya ketika ada kepentingan politik,” tegasnya.
PERMARU meminta setiap pihak yang berbicara atas nama kepentingan Aru menunjukkan solusi dan program yang konkret.
“Yang kami ingin lihat adalah solusi konkret, program nyata, alokasi yang jelas, dan pembangunan yang benar-benar sampai kepada masyarakat Aru,” lanjutnya.
PERMARU juga mengingatkan agar perdebatan mengenai pembiayaan pembangunan tidak berhenti pada istilah atau tudingan politik, melainkan diarahkan pada pertanyaan yang lebih substantif: apa yang sudah dilakukan, solusi apa yang ditawarkan, berapa anggaran yang diperjuangkan, kapan direalisasikan, serta apa programnya.
“Ukuran keberpihakan kepada Aru bukan hanya pernyataan. Masyarakat membutuhkan kejelasan mengenai program, anggaran dan realisasi pembangunan,” tandas Ketua PERMARU.
PERMARU berharap seluruh pihak mengedepankan transparansi, komunikasi publik yang sehat, serta kepentingan masyarakat dalam mengawal pembiayaan pembangunan Kabupaten Kepulauan Aru. (VT-GM)
