
Gapuramanise.com, Ambon – Kabar duka kembali datang dari keluarga pekerja asal Maluku yang bekerja di kapal ikan asing. Dua bersaudara, Edi Suriadi dan Salman Suriadi, warga Dusun Liaela, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), dilaporkan meninggal dunia saat bekerja di kapal ikan asing di kawasan perairan Amerika Latin.
Kondisi tersebut mendapat perhatian dari Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Maluku sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Tenaga Kerja dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (TKP2MI), Mercy Chriesty Barends. Ia mendorong pemerintah mengambil langkah bersama agar proses pemulangan kedua jenazah dapat segera dilakukan.
Sejak 22 September 2026, Mercy mengaku telah melakukan komunikasi dengan sejumlah pihak pemerintah. Koordinasi dilakukan bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Kementerian Luar Negeri melalui Direktur PWNI Heni Hamidah, serta Tenaga Ahli Kementerian HAM bidang Human Trafficking dan HAM Berat, Gabriel Goa.
Menurut Mercy, koordinasi tersebut diarahkan pada dua hal utama, yakni mempercepat proses pemulangan jenazah Edi dan Salman ke Maluku serta memastikan hak-hak kedua korban, termasuk santunan, dapat dituntaskan dan diterima keluarga.
Ia juga menyampaikan rasa duka kepada keluarga yang ditinggalkan.
“Ini duka yang sangat berat. Dua orang anak dari satu keluarga pergi jauh mencari nafkah, kemudian keduanya meninggal dunia di tengah laut dan sampai sekarang keluarga masih menunggu kepulangan jenazah mereka,” kata Mercy.
Ia menegaskan bahwa kepastian pemulangan kedua jenazah menjadi hal yang harus segera ditangani. Selain itu, penyelesaian hak korban dan keluarga juga dinilai tidak boleh diabaikan.
Berangkat sebagai ABK pada 2026
Edi dan Salman diketahui merupakan kakak beradik yang mulai bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) sekitar Januari 2026. Keduanya bekerja di kapal ikan asing bernama Fuyang 01.
Berdasarkan informasi yang diterima keluarga dan sejumlah pemberitaan, proses keberangkatan keduanya diduga berkaitan dengan perusahaan atau agen yang disebut PT AINO. Namun, identitas badan hukum dan keterlibatan perusahaan tersebut masih perlu diverifikasi melalui penelusuran resmi oleh pihak berwenang.
Salman lebih dahulu dikabarkan meninggal dunia. Ia disebut meninggal pada 31 Agustus 2026 sekitar pukul 05.00 waktu setempat ketika kapal berada di wilayah perairan Argentina. Informasi tersebut kemudian diterima keluarga pada 1 September 2026.
Belum lama setelah kabar duka tersebut diterima, keluarga kembali mendapatkan berita mengenai Edi. Pada 17 September 2026 sekitar pukul 05.00 waktu setempat, Edi dilaporkan meninggal dunia karena sakit ketika masih berada di atas kapal Fuyang 01. Keluarga baru memperoleh informasi tersebut pada 18 September melalui komunikasi dengan ABK kapal.
Pemerintah diminta pastikan proses pemulangan
Dalam koordinasinya dengan Kementerian Luar Negeri, Mercy menyebut Direktur PWNI Kemenlu Heni Hamidah telah menghubungkan pihak kementerian dengan keluarga korban di Dusun Liaela, Kabupaten Seram Bagian Barat. Langkah tersebut dilakukan untuk membantu menindaklanjuti proses administrasi dan pengurusan kepulangan jenazah.
Sementara itu, komunikasi dengan Gabriel Goa diarahkan pada koordinasi internal di Kementerian HAM, khususnya untuk melakukan pemantauan terhadap persoalan tersebut dari aspek perlindungan pekerja dan dugaan tindak pidana perdagangan orang apabila nantinya ditemukan indikasi terkait.
Selain persoalan pemulangan, Mercy meminta pemerintah menelusuri bagaimana kedua korban bisa sampai bekerja di kapal ikan asing tersebut.
“Kalau benar hasil penelusuran menunjukkan mereka tidak tercatat melalui prosedur penempatan dalam sistem KP2MI, maka kita harus mengetahui di mana rantainya terputus,” ujarnya.
Menurutnya, proses tersebut perlu ditelusuri sejak awal, termasuk pihak yang melakukan perekrutan, penerbitan dokumen, hingga proses pemberangkatan Edi dan Salman ke luar negeri.
“Siapa yang merekrut, siapa yang menerbitkan dokumen, siapa yang memberangkatkan, dan bagaimana mereka akhirnya bisa bekerja di kapal ikan asing di Amerika Latin,” lanjutnya.
Mercy menilai penelusuran menyeluruh penting dilakukan agar persoalan yang dialami kedua bersaudara tersebut tidak berhenti pada proses pemulangan jenazah saja. Kejelasan mengenai mekanisme keberangkatan juga diperlukan sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia.
“Ini penting bukan hanya untuk Edi dan Salman, tetapi untuk mencegah anak-anak Maluku dan pekerja Indonesia lainnya mengalami persoalan serupa,” tegasnya. (SKI-GM)
