Gapuramanise.com, Wisalaka – Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) kembali menjalankan salah satu amanat Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni Pengabdian kepada Masyarakat (PKM), di Negeri Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.
Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu, 27 Agustus 2026, tersebut dilaksanakan melalui kerja sama dengan Angkatan Muda GPM Cabang Damai Ranting V dalam bentuk sosialisasi kepada generasi muda di Negeri Waai.
Mengusung tema “Pendidikan dan Pelatihan Penyusunan Peraturan Negeri yang Berkualitas di Negeri Waai Kabupaten Maluku Tengah”, kegiatan ini diarahkan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas generasi muda agar dapat mengambil peran lebih aktif dalam proses pembentukan kebijakan di tingkat negeri.
Fakultas Hukum UKIM yang diwakili oleh Madaskolay Victoris Dahaklory, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut tidak sekadar menjadi ruang transfer pengetahuan hukum, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mendorong generasi muda agar mampu terlibat dalam proses perumusan kebijakan yang strategis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Semangat melakukan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kapasitas anak-anak muda agar tidak hanya menjadi penonton, tetapi menjadi bagian dari pelaku dan pembuat kebijakan atau peraturan yang strategis serta responsif bagi kepentingan masyarakat di Negeri Waai,” ujar Dahaklory.
Antusiasme dan potensi yang ditunjukkan oleh para pemuda Angkatan Muda GPM Cabang Damai Ranting V menciptakan chemistry yang baik antara Fakultas Hukum UKIM dan masyarakat. Interaksi tersebut kemudian berkembang menjadi sebuah kolaborasi yang harmonis dalam membangun kesadaran hukum serta kapasitas generasi muda di Negeri Waai.
Pada akhir sesi sosialisasi, Dahaklory yang mewakili Dekan Fakultas Hukum UKIM turut menyerahkan cenderamata kepada Angkatan Muda GPM Cabang Damai Ranting V berupa dua buah buku karya dirinya. Kedua buku tersebut masing-masing berjudul “BUMN dan Tindak Pidana Korupsi” serta “Buku Ajar Perancangan Hukum.”
Dahaklory, yang merupakan lulusan Cum Laude Magister Ilmu Hukum Universitas Diponegoro, berharap kegiatan tersebut dapat menjadi pemantik bagi tumbuhnya budaya literasi dan sense of crisis di kalangan pemuda Negeri Waai.
Menurutnya, generasi muda memiliki posisi strategis sebagai jembatan pembaharu dalam mendorong perkembangan negeri. Namun, proses pembaruan tersebut tetap harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap tatanan nilai adat, budaya, serta kearifan lokal yang hidup dan berkembang di Tanah Waiselaka.
Ia menegaskan bahwa penguatan kapasitas generasi muda melalui pendidikan hukum dan literasi merupakan bagian penting dalam mempersiapkan masyarakat menghadapi berbagai tantangan pembangunan di masa mendatang.
“Budaya literasi dan sense of crisis daripada pemuda di Negeri Waai diharapkan dapat menjadi jembatan pembaharu bagi perkembangan negeri, dengan tetap menjaga tatanan nilai adat, budaya, serta kearifan lokal di Tanah Waiselaka,” tutupnya. (LMW-GM)

