Home » Pemkot Ambon Tegaskan Pembangunan Berbasis Prioritas, Bukan Nepotisme

 

Gapuramanise.com, Ambon – Pemerintah Kota Ambon menegaskan bahwa pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di wilayah Kota Ambon dilakukan berdasarkan kebutuhan masyarakat, kondisi teknis, serta skala prioritas yang telah ditetapkan melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Pemkot Ambon, Ronald Lekransy, menyikapi berbagai sorotan dan aspirasi masyarakat mengenai pemerataan pembangunan, khususnya terkait kondisi jalan dan ketersediaan air bersih di sejumlah kawasan.

Lekransy menegaskan, arah kebijakan pembangunan yang dijalankan Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena bersama Wakil Wali Kota Ely Toisutta tidak didasarkan pada kepentingan pribadi maupun praktik nepotisme.

“Tidak ada nepotisme dalam pembangunan. Semua program dilaksanakan berdasarkan kebutuhan dan melalui mekanisme perencanaan secara berjenjang hingga tingkat Kota Ambon,” kata Lekransy saat dihubungi dari Ambon, Sabtu (22/8/2026).

Ia menjelaskan, berbagai program yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ambon mengacu pada dokumen perencanaan daerah. Pelaksanaannya juga mempertimbangkan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menurut Lekransy, pemerintah memiliki sejumlah indikator dalam menetapkan lokasi yang menjadi prioritas pembangunan. Di antaranya kondisi kerusakan infrastruktur, jumlah penduduk, fungsi strategis suatu ruas jalan bagi pelayanan masyarakat, serta hasil kajian teknis di lapangan.

“Penentuan prioritas didasarkan pada tingkat kerusakan infrastruktur, kepadatan penduduk, nilai strategis jalur pelayanan umum, serta kelayakan teknis di lapangan,” jelasnya.

Ia mengakui bahwa kebutuhan pembangunan infrastruktur di Kota Ambon masih cukup besar. Tidak semua ruas jalan maupun kebutuhan pelayanan air bersih dapat ditangani dalam waktu bersamaan karena pemerintah harus menyesuaikan program dengan kemampuan anggaran yang tersedia.

Karena itu, penanganan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan tingkat urgensi dan manfaat pelayanan kepada masyarakat.

Dalam program pemeliharaan jalan tahun 2026, Dinas PUPR Kota Ambon telah mengalokasikan penanganan pada sejumlah ruas di beberapa kecamatan. Salah satunya adalah Jalan Tsanawiyah yang berada di kawasan Kampung Kisar, Desa Batu Merah.

Untuk ruas tersebut, proses tender dengan sistem kompetisi dijadwalkan berlangsung pada Senin (24/8/2026), dengan nilai pagu anggaran mencapai Rp600 juta.

Sementara itu, pekerjaan pemeliharaan jalan aspal di ruas Jembatan Jodoh memiliki pagu anggaran sebesar Rp1 miliar. Proses tender untuk pekerjaan tersebut telah dilaksanakan dan saat ini pemerintah sedang menyelesaikan sejumlah administrasi sebelum pekerjaan dimulai.

“Untuk pekerjaan aspal Jembatan Jodoh, kami sudah melaksanakan proses tender. Saat ini sementara menyiapkan beberapa administrasi sebelum pekerjaan dilakukan. Targetnya minggu depan sudah mulai aksi di lapangan,” ujar Lekransy.

Selain pekerjaan dengan anggaran khusus, pemerintah juga menyiapkan penanganan terhadap ruas-ruas jalan yang mengalami kerusakan ringan melalui program pemeliharaan atau zero hole. Sejumlah lokasi yang masuk dalam penanganan tersebut antara lain kawasan Jalan Gunung Malintang dan Kanawa.

Upaya memperbaiki infrastruktur jalan juga tidak hanya mengandalkan kemampuan fiskal Pemkot Ambon. Pemerintah kota terus berkoordinasi dan mengusulkan dukungan pemerintah pusat melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) Kementerian Pekerjaan Umum.

Lekransy menyebutkan, beberapa ruas yang diperjuangkan Wali Kota Ambon bersama jajaran teknis melalui program tersebut telah dinyatakan lolos, yakni ruas jalan di Waiheru, Nania dan Wailete.

Menurutnya, pemerintah tetap berupaya mewujudkan pembangunan yang merata di seluruh wilayah Kota Ambon. Namun, realisasi setiap program harus disesuaikan dengan kebutuhan, kondisi teknis, tingkat urgensi pelayanan, serta kemampuan keuangan daerah.

Hal serupa juga berlaku dalam pembangunan dan pengembangan jaringan air bersih. Penanganannya dilakukan secara bertahap oleh dinas teknis berdasarkan kebutuhan dan skala prioritas.

Pada periode 2024–2026, tercatat sebanyak 24 lokasi masuk dalam program pengembangan jaringan dan penanganan kebocoran. Total panjang jaringan yang dikerjakan mencapai 12.426 meter pada wilayah kewenangan PT Perumda Tirta Yapono.

Sementara itu, wilayah konsesi DSA mencakup seluruh kawasan Karang Panjang, Batu Merah kecuali kawasan Ruko dan Batu Merah Kampung Lama, Pandan Kasturi, serta sebagian wilayah Hative Kecil.

Untuk diketahui, persoalan pelayanan air bersih di wilayah Batu Merah yang berada dalam konsesi PT DSA saat ini masih dalam proses hukum bersama Pemkot Ambon.

“Pembangunan dilakukan secara bertahap dan berurutan sesuai skala prioritas. Jadi, bukan karena latar belakang identitas wilayah, tetapi berdasarkan kebutuhan dan pertimbangan teknis,” tegas Lekransy.

Ia juga mengajak masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai program dan kebijakan pembangunan melalui kanal resmi Pemerintah Kota Ambon. Langkah tersebut dinilai penting agar informasi yang diterima masyarakat dapat dipastikan kebenaran dan sumbernya.

“Pemerintah membuka ruang komunikasi dan informasi seluas-luasnya. Karena itu, masyarakat tidak perlu membangun kesimpulan hanya berdasarkan informasi yang beredar di media sosial atau sumber yang tidak jelas. Silakan cek dan konfirmasi melalui kanal resmi pemerintah,” katanya.

Lekransy menilai kritik dan aspirasi masyarakat tetap diperlukan sebagai bagian dari proses evaluasi pembangunan. Namun, penyampaian aspirasi diharapkan didukung data serta informasi yang akurat sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Pemkot Ambon, lanjutnya, tetap memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan keluhan, kritik, maupun usulan terkait kebutuhan pembangunan. Setiap masukan akan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Prinsipnya, pemerintah ingin masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan berimbang. Pemerintah tidak alergi terhadap kritik. Justru kritik dan partisipasi masyarakat dibutuhkan untuk memastikan pembangunan berjalan lebih baik, adil dan tepat sasaran,” pungkasnya. (IVT-GM)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *