
Gapuramanise.com, Ambon – Momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Ambon, Senin (17/8/2026), diwarnai dugaan perlakuan tidak menyenangkan terhadap seorang mahasiswa asal pedalaman Pegunungan Seram Utara yang datang membawa surat dari Kepala Tanah Manusela untuk disampaikan kepada Gubernur Maluku.
Peristiwa tersebut terjadi di sekitar tribun Lapangan Merdeka Ambon setelah rangkaian upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI berlangsung. Insiden itu kemudian menjadi sorotan setelah sebuah video yang merekam kejadian tersebut beredar di media sosial.
Berdasarkan informasi dan rekaman video yang beredar, terdengar dugaan ucapan “bodoh” dan “monyet” dalam situasi ketika mahasiswa tersebut hendak menyampaikan pesan dan aspirasi kepada Pemerintah Provinsi Maluku.
Mahasiswa tersebut mengaku datang bukan untuk melakukan demonstrasi maupun mengganggu jalannya upacara. Ia hadir sebagai perantara masyarakat pedalaman Pulau Seram untuk menyampaikan pesan dan aspirasi melalui surat yang disebut berasal dari Kepala Tanah Manusela.
Bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan di Ambon, kesempatan untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pejabat daerah bukanlah perkara mudah. Jarak, akses transportasi, serta kondisi geografis Pulau Seram menjadi tantangan tersendiri.
Karena itu, kedatangan mahasiswa tersebut disebut merupakan upaya untuk membuka ruang komunikasi antara masyarakat di pedalaman dengan Pemerintah Provinsi Maluku.
Sekretaris KNPI Kota Ambon, Wilson A. Rahayaan, mengecam dugaan ucapan yang dinilai tidak pantas tersebut. Menurutnya, apa pun persoalan yang terjadi dalam penyampaian aspirasi, komunikasi tetap harus dibangun dengan menghormati martabat setiap orang.
“Kalau benar ada ucapan seperti yang terdengar dalam video tersebut, tentu kami mengecam keras. Penyampaian aspirasi adalah bagian dari demokrasi dan tidak boleh dibalas dengan kata-kata yang merendahkan martabat seseorang,” ujar Wilson.
Ia menegaskan, perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat persaudaraan, persatuan, serta penghormatan terhadap keberagaman masyarakat Maluku.
“Apalagi ini momentum 17 Agustus. Kita sedang merayakan kemerdekaan yang diperjuangkan oleh seluruh rakyat Indonesia. Jangan sampai di tengah perayaan kemerdekaan justru ada masyarakat yang merasa direndahkan ketika datang membawa aspirasi,” tegasnya.
Wilson juga meminta semua pihak tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh rangkaian peristiwa diklarifikasi secara utuh. Menurutnya, rekaman video yang beredar perlu dilihat secara objektif dan persoalan tersebut sebaiknya diselesaikan dengan kepala dingin.
“KNPI Kota Ambon mendorong agar persoalan ini diklarifikasi secara terbuka. Kita tidak ingin persoalan ini berkembang menjadi konflik atau menimbulkan gesekan antarmasyarakat. Yang paling penting adalah memastikan aspirasi masyarakat didengar dan setiap orang diperlakukan secara bermartabat,” katanya.
Ia menambahkan, masyarakat dari wilayah pedalaman memiliki hak yang sama untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah. Pemerintah daerah maupun seluruh unsur yang berada di lingkungan pemerintahan, kata dia, harus membuka ruang komunikasi yang humanis bagi masyarakat.
“Jangan melihat siapa yang datang, dari mana dia berasal, atau bagaimana latar belakangnya. Ketika dia datang membawa aspirasi masyarakat, harus dilayani dengan baik dan diarahkan dengan cara yang santun,” ujar Wilson.
Insiden tersebut kini menjadi perhatian publik setelah video terkait beredar luas di media sosial. KNPI Kota Ambon berharap persoalan ini tidak dipelintir menjadi isu yang memperuncing perbedaan, melainkan menjadi evaluasi bersama tentang bagaimana ruang penyampaian aspirasi masyarakat harus dibangun secara demokratis dan bermartabat.
Peringatan HUT ke-81 RI pada akhirnya bukan sekadar seremoni pengibaran bendera. Kemerdekaan juga berarti menghadirkan ruang yang setara bagi setiap warga negara untuk didengar.
Dari pedalaman Pegunungan Seram hingga pusat pemerintahan di Ambon, suara masyarakat tetaplah bagian dari suara Indonesia. Dan di tengah merah putih yang berkibar, penghormatan terhadap martabat manusia semestinya menjadi warna yang tidak boleh luntur.(VT-GM)
