
Gapuramanise.com, Masohi – Komisi I DPRD Kabupaten Maluku Tengah menyatakan dukungan terhadap pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Kepulauan Lease. Dukungan tersebut disampaikan saat menerima kunjungan Tim Konsorsium Pemekaran Kota Lease di ruang Komisi I DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Rabu (5/8/2026).
Pertemuan tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Rudolf Lailossa, SH., MH, dan dihadiri Wakil Ketua Komisi I Jopie Lasamahu, Koordinator Komisi I sekaligus Wakil Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tengah Arman Maualo, ST, M.Si . , Sekretaris Komisi I Abdul Kadir Pelu, serta anggota Komisi I Hary Hatataul, Abdul Gani Lestaluhu, SP, dan Saadiah Ruhunusa.
Sementara dari Konsorsium Pemekaran Kota Lease hadir Sekretaris Konsorsium Saleh Wattihelu bersama jajaran tim konsorsium.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi I Rudolf Lailossa menegaskan bahwa mendukung penuh perjuangan pembentukan DOB Kota Kepulauan Lease karena merupakan aspirasi masyarakat di wilayah Kepulauan Lease.
Menurutnya, Komisi I DPRD Kabupaten Maluku Tengah siap membantu Tim Konsorsium dalam melengkapi berbagai persyaratan administrasi yang hingga kini masih belum terpenuhi. Langkah itu dilakukan agar seluruh dokumen dan persyaratan telah siap ketika pemerintah pusat kembali membuka moratorium pembentukan daerah otonomi baru.
“Kami mendukung pemekaran DOB Kota Kepulauan Lease sesuai dengan keinginan masyarakat Lease. Komisi I juga siap membantu Tim Konsorsium memenuhi persyaratan administrasi yang masih belum lengkap sehingga ketika moratorium dibuka, seluruh persyaratan administrasi sudah terpenuhi,” ujar Lailossa.
Dalam suasana diskusi yang berlangsung konstruktif, Tim Konsorsium Pemekaran Kota Lease menyampaikan perkembangan perjuangan pembentukan DOB sekaligus sejumlah kendala yang masih menghadang, terutama terkait kelengkapan administrasi yang menjadi salah satu syarat utama usulan pemekaran.
Melalui pertemuan tersebut, Komisi I DPRD Kabupaten Maluku Tengah dan Tim Konsorsium berkomitmen memperkuat koordinasi agar seluruh persyaratan dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dukungan Komisi I DPRD Kabupaten Maluku Tengah diharapkan menjadi dorongan bagi percepatan persiapan administrasi, sehingga usulan pembentukan DOB Kota Kepulauan Sewa dapat segera diproses apabila pemerintah pusat kembali membuka moratorium pembentukan daerah otonomi baru. (ACT-GM)
