
Gapuramanise.com, Ambon – Memasuki dua tahun perjalanan pemerintahan LAWAMENA pada periode Februari 2025 hingga Oktober 2026, pelaksanaan tujuh misi Sapta Cita Pemerintah Provinsi Maluku dinilai masih memerlukan percepatan. Sejumlah program strategis disebut belum sepenuhnya menjawab target pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
Evaluasi tersebut disampaikan pemerhati kebijakan publik dan politik Maluku, Drs. Darul Kutni Tuhepaly, kepada Gapuramanise.com, Senin (19/10/2026). Ia menilai, sejumlah sektor penting, mulai dari reformasi birokrasi, pengurangan kemiskinan, pembangunan infrastruktur, hingga pengembangan industri berbasis komoditas lokal, masih menghadapi berbagai tantangan.
Menurut Tuhepaly, keberhasilan pemerintahan tidak cukup diukur dari program yang direncanakan maupun kegiatan yang telah dilaksanakan. Hal terpenting adalah dampak kebijakan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia menilai, tujuh misi Sapta Cita perlu diterjemahkan melalui program yang terukur, memiliki target jelas, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di seluruh wilayah Maluku.
Pada sektor tata kelola pemerintahan, Tuhepaly menyoroti konsistensi penerapan sistem merit dan transparansi dalam pengisian jabatan di lingkungan pemerintah daerah. Selain itu, program LAWAMENA Satu Data yang diluncurkan pada 25 Mei 2026 dinilai masih membutuhkan penguatan integrasi data antarsektor dan kabupaten.
Sejumlah data, termasuk sektor kelautan dan perikanan serta data dari Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku Barat Daya, dan Buru Selatan, disebut belum terintegrasi secara menyeluruh. Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi ketepatan perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan.
Kualitas pelayanan publik juga menjadi perhatian. Tuhepaly menilai, capaian pelayanan yang disebut masih berada pada kategori C harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki efektivitas birokrasi, kecepatan pelayanan, dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Menurutnya, reformasi birokrasi harus terlihat dari perubahan sistem kerja pemerintah yang semakin profesional dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Pada sektor pengentasan kemiskinan, data evaluasi mencatat angka kemiskinan Maluku turun dari 15,78 persen pada September 2024 menjadi 15,25 persen pada September 2025. Namun, angka tersebut masih berada di atas target 14,54 persen pada 2026 sebagaimana tercantum dalam bahan evaluasi RPJMD.
Di sisi lain, tingkat pengangguran terbuka disebut mengalami peningkatan. Situasi ini menimbulkan kebutuhan untuk mengevaluasi efektivitas program ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan akses terhadap pekerjaan dan sumber pendapatan.
“Penurunan kemiskinan merupakan perkembangan yang patut diapresiasi, tetapi pemerintah tetap harus memastikan bahwa program yang dijalankan mampu mempercepat perbaikan kesejahteraan masyarakat. Persoalan pengangguran juga harus ditangani melalui kebijakan yang lebih efektif,” ujarnya.
Tuhepaly turut menyoroti kemampuan fiskal daerah, terutama optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), kontribusi badan usaha milik daerah (BUMD), serta dampak penurunan dana transfer pusat yang disebut mencapai Rp215 miliar.
Ia berpandangan, pengelolaan keuangan daerah perlu semakin cermat agar keterbatasan anggaran tidak menghambat pelaksanaan program prioritas.
Dalam bidang sumber daya manusia, pendidikan, dan kesehatan, ia menekankan perlunya indikator keberhasilan yang tidak hanya didasarkan pada jumlah kegiatan. Program pemenuhan gizi anak, pengembangan koperasi rakyat, penanganan stunting, serta pemberdayaan perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas perlu diukur berdasarkan manfaat yang benar-benar dirasakan penerima.
Akses layanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah terpencil juga dinilai perlu mendapatkan perhatian lebih besar. Demikian pula program pemberdayaan pemuda yang diharapkan mampu menciptakan keterampilan, peluang usaha, dan kemandirian ekonomi secara berkelanjutan.
“Pembangunan sumber daya manusia harus menghasilkan perubahan nyata, baik dalam akses pendidikan, kesehatan, pemenuhan gizi maupun kesempatan kerja. Program yang baik harus dapat dibuktikan melalui hasil yang terukur,” katanya.
Di bidang infrastruktur, Tuhepaly menilai pembangunan konektivitas antarpulau masih menjadi tantangan utama bagi Maluku sebagai provinsi kepulauan.
Rencana Maluku Integrated Port dan pembangunan Coastal Road disebut masih membutuhkan kejelasan mengenai tahapan pelaksanaan, skema pembiayaan, dan jadwal realisasi. Sementara itu, pembangunan Bendungan Waeapo di Pulau Buru serta pengembangan RSUD Namlea menjadi bagian dari pembangunan fisik yang turut disoroti dalam evaluasi.
Persoalan perumahan juga dinilai membutuhkan perhatian serius. Bahan evaluasi mencatat 167.712 kepala keluarga (KK) belum memiliki rumah layak huni. Realisasi pembangunan yang disebut mencapai 81 unit pada 2025 dan 7.227 unit pada 2026 perlu dibandingkan dengan kebutuhan yang masih besar serta target pembangunan 10.000 unit pada 2027.
Selain itu, peningkatan kapasitas kelembagaan penyedia air bersih dinilai harus diikuti perluasan jangkauan layanan dan kepastian distribusi air secara berkelanjutan, terutama di wilayah kepulauan.
Menurut Tuhepaly, pembangunan infrastruktur harus memberikan dampak langsung terhadap mobilitas masyarakat, distribusi kebutuhan pokok, akses layanan dasar, dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Pada aspek lingkungan hidup dan pengelolaan sumber daya alam, ia menilai pemerintah perlu memperkuat kebijakan yang menghubungkan perlindungan ekosistem dengan kesejahteraan masyarakat pesisir dan penghuni pulau-pulau kecil.
Masyarakat di wilayah tersebut masih menghadapi tantangan keterbatasan layanan dasar, kerentanan terhadap bencana, dan ketergantungan terhadap sumber daya alam. Karena itu, pembangunan perlu mempertimbangkan aspek keberlanjutan lingkungan sekaligus perlindungan sosial masyarakat.
Pendataan awal Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Blok Masela yang dilaporkan selesai pada 28 September 2026, menurutnya, perlu dilanjutkan dengan langkah konkret berupa mitigasi risiko, perlindungan masyarakat terdampak, dan perencanaan adaptasi terhadap perubahan lingkungan.
Tuhepaly menegaskan bahwa pemanfaatan sumber daya alam tidak boleh mengabaikan hak serta kepentingan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan pembangunan.
Sektor hilirisasi dan pengembangan ekonomi lokal juga menjadi sorotan dalam evaluasi misi keenam Sapta Cita. Salah satu perhatian utama adalah proyek LNG Abadi Blok Masela yang berstatus proyek strategis nasional.
Berdasarkan bahan evaluasi yang disampaikan, proyek tersebut disebut belum memasuki tahap konstruksi fisik, meskipun pembayaran ganti untung lahan seluas 662 hektare dilaporkan rampung pada pekan kedua Oktober 2026. Kondisi ini menjadi perhatian karena target peletakan batu pertama atau groundbreaking sebelumnya direncanakan pada Juni 2026.
Tuhepaly menilai, kepastian tahapan pembangunan perlu disertai strategi yang jelas untuk memperluas keterlibatan tenaga kerja lokal dan pelaku usaha Maluku. Dengan demikian, investasi yang masuk dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, bukan sekadar meningkatkan aktivitas pembangunan di lokasi proyek.
Ia juga menyoroti pengembangan hilirisasi sagu dan kelapa yang dinilai masih membutuhkan percepatan. Rencana investasi pengolahan kelapa di Elpaputih, Kabupaten Maluku Tengah, senilai Rp640 miliar, misalnya, disebut belum tercantum sebagai program prioritas provinsi dalam bahan evaluasi tersebut.
Sementara itu, rencana pembentukan BUMD baru pada sektor pariwisata dan perikanan dinilai perlu didukung kajian kelayakan bisnis, kepastian modal, serta sistem pengelolaan yang profesional agar tidak menimbulkan beban baru bagi keuangan daerah.
Menurutnya, penguatan ekonomi Maluku harus dibangun melalui rantai usaha yang terhubung, mulai dari produksi petani dan nelayan, pengolahan hasil, pemasaran, hingga penciptaan lapangan kerja.
“Komoditas unggulan daerah harus memiliki nilai tambah di Maluku. Petani, nelayan, UMKM, dan tenaga kerja lokal perlu mendapatkan kesempatan yang nyata agar pertumbuhan ekonomi dapat meningkatkan pendapatan masyarakat,” ujarnya.
Selain persoalan ekonomi, Tuhepaly menilai revitalisasi lembaga sosial kemasyarakatan, adat, dan budaya juga penting dalam menjaga stabilitas Maluku.
Semangat orang basudara, menurutnya, harus diwujudkan melalui penguatan peran lembaga adat, tokoh masyarakat, dan berbagai unsur sosial dalam mencegah konflik serta membangun perdamaian yang berkelanjutan.
Ia mengingatkan, stabilitas sosial tidak cukup dijaga melalui penyelesaian persoalan sesaat. Pemerintah perlu memperkuat mekanisme pencegahan konflik dan penyelesaian masalah sosial dengan melibatkan masyarakat secara aktif.
Di luar pelaksanaan tujuh misi Sapta Cita, pembiayaan pembangunan melalui pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) juga dinilai perlu mendapatkan pengawasan yang memadai.
Tuhepaly menekankan pentingnya transparansi penggunaan pinjaman, kejelasan manfaat proyek, dan pengukuran hasil pembangunan. Pengelolaan kewajiban pembayaran harus diperhitungkan secara cermat agar tidak mengurangi kemampuan pemerintah daerah membiayai pelayanan publik dan kebutuhan dasar masyarakat.
Secara keseluruhan, ia menilai pelaksanaan dua tahun pemerintahan LAWAMENA masih membutuhkan penguatan pada aspek implementasi, koordinasi antarsektor, dan pengawasan program prioritas.
Reformasi tata kelola dan sejumlah pembangunan fisik disebut telah memperlihatkan perkembangan, tetapi persoalan kemiskinan, pengangguran, kualitas sumber daya manusia, konektivitas antarpulau, perlindungan lingkungan, hilirisasi, serta penguatan kelembagaan sosial tetap membutuhkan perhatian serius.
Tuhepaly berharap evaluasi tersebut menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi Maluku untuk memperbaiki pelaksanaan kebijakan dan memastikan setiap program memiliki target yang realistis serta indikator keberhasilan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menegaskan, evaluasi bukan dimaksudkan untuk mengabaikan capaian pemerintah, melainkan mendorong agar visi dan misi pembangunan benar-benar memberikan hasil bagi masyarakat.
“Keberhasilan pemerintahan harus terlihat dari peningkatan kualitas pelayanan, berkurangnya kemiskinan dan pengangguran, terbukanya lapangan kerja, semakin baiknya konektivitas antarpulau, serta manfaat sumber daya alam yang dirasakan masyarakat Maluku,” tutup Tuhepaly.
