
Gapuramanise.com, Masohi – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Maluku Tengah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut disertai enam rekomendasi yang menitikberatkan pada disiplin fiskal, pemerataan pembangunan, perbaikan fasilitas pendidikan, hingga penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Sikap politik Fraksi Golkar itu disampaikan Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD Maluku Tengah, Izaach Sitaniapessy, saat membacakan pendapat akhir fraksi dalam rapat paripurna DPRD Maluku Tengah, Selasa (13/10/2026).
Dalam penyampaiannya, Golkar menekankan bahwa perubahan APBD harus disusun berdasarkan kondisi keuangan daerah yang realistis. Setiap alokasi anggaran, menurut fraksi tersebut, perlu mempertimbangkan tingkat kebutuhan, kesiapan pelaksanaan program, dampak bagi masyarakat, serta kemampuan fiskal pemerintah daerah.
Fraksi Golkar juga mengingatkan agar keterbatasan anggaran tidak menjadi alasan terabaikannya kebutuhan dasar masyarakat. Sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi, dan penanganan persoalan mendesak dinilai perlu mendapat perhatian dalam penentuan prioritas belanja daerah.
Perbaikan Sekolah di Wilayah Terpencil Jadi Perhatian
Salah satu persoalan yang mendapat sorotan ialah kondisi bangunan sekolah yang mengalami kerusakan, khususnya di kawasan pegunungan, pulau-pulau terluar, dan wilayah terpencil di Maluku Tengah.
Fraksi Golkar mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan peluang program revitalisasi satuan pendidikan dari pemerintah pusat. Upaya tersebut dinilai perlu disertai pendataan kebutuhan yang akurat dan koordinasi lintas pemerintahan agar sekolah yang membutuhkan perbaikan dapat memperoleh penanganan sesuai ketentuan.
Golkar turut menekankan pentingnya verifikasi usulan bantuan pendidikan. Proses itu perlu mencakup pemeriksaan kelengkapan administrasi, validasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik), pengecekan kondisi fisik bangunan, serta kesesuaian dengan persyaratan dan petunjuk teknis program.
Selain memastikan bantuan tepat sasaran, pelaksanaan revitalisasi melalui mekanisme swakelola juga harus memperhatikan mutu pekerjaan, transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan waktu. Keterlibatan masyarakat serta tenaga kerja lokal diharapkan memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi lingkungan sekitar.
Penanganan Karhutla dan Pengawasan Anggaran
Di sektor lingkungan, Fraksi Golkar meminta pemerintah daerah memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan. Evaluasi terhadap respons di lapangan, pendataan warga terdampak, serta penyaluran bantuan pemulihan berdasarkan kebutuhan menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan.
Golkar menilai bahwa program prioritas tidak cukup hanya tercantum dalam dokumen anggaran. Setiap kegiatan perlu memiliki sasaran yang terukur, penanggung jawab yang jelas, serta mekanisme pemantauan dan evaluasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, pengawasan terhadap pelaksanaan program perlu diperkuat agar penggunaan anggaran benar-benar sesuai peruntukan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Enam Rekomendasi Fraksi Golkar
Dalam pendapat akhirnya, Fraksi Golkar menyampaikan enam rekomendasi utama sebagai bahan perhatian pemerintah daerah dalam pelaksanaan Perubahan APBD 2026, yakni:
- Menerapkan pengelolaan fiskal yang realistis dan disiplin anggaran.
- Memastikan belanja daerah tepat sasaran dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
- Mendorong percepatan revitalisasi sekolah yang mengalami kerusakan.
- Mengoptimalkan keterlibatan serta manfaat ekonomi bagi masyarakat dan tenaga kerja lokal.
- Memperkuat intervensi dan penanganan karhutla, termasuk pemulihan bagi warga terdampak.
- Meningkatkan pengawasan, evaluasi, dan pertanggungjawaban pelaksanaan program prioritas.
Melalui rekomendasi tersebut, Golkar berharap perubahan anggaran tidak berhenti pada penyesuaian angka-angka dalam dokumen keuangan daerah, tetapi mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan persoalan yang dihadapi masyarakat Maluku Tengah.
Meski memberikan sejumlah catatan, Fraksi Golkar pada akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2026 untuk diproses sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Persetujuan yang disertai rekomendasi tersebut menjadi penegasan bahwa pelaksanaan anggaran perlu diikuti pengawasan yang konsisten, sehingga program pemerintah daerah dapat berjalan efektif dan manfaatnya dirasakan secara lebih merata oleh masyarakat.(ACT-GM)
